Salah satu kaidah yang sangat agung dalam syari’at islam yang mulia ini, bahwasanya ALLAH SWT dan Rasulnya tidak memerintahkan suatu perbuatan kecuali di dalam perintah itu ada maslahat yang besar, begitu juga tidak melarang suatu perbuatan kecuali di dalam perbuatan itu terdapat mudharat. Satu diantaranya, ALLAH telah mengharamkan perbuatan zina, karena di dalam perbuatan zina ini terdapat banyak mudharat dan kerusakan. Allah SWT berfirman yang artinya: ”janganlah kamu mendekati zina karena sesungguhnya zina itu adalah suatu berbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Qs. Al-isra: 32)
Di dalam ayat ini Allah melarang manusia mendekati perbuatan zina dan semua perantara yang menjerumuskan seseorang kedalam perbuatan tersebut, demikian itu karena zina merupakan perbuatan kotor dan sangat buruk pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat. perbuatan zina bertentangan dengan akal sehat. Allah SWT berfirman yang artinya:
”perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasian kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekelompok orang-orang mukmin.”(Qs.an-Nur: 2)
Ayat ini menunjukkan hukuman yang disyari’atkan Allah bagi seseorang yang berzina dan belum menikah, ada pun jika
pelakunya sudah menikah maka hukumannya lebih berat dari yang pertama, yaitu dirajam (dilempari dengan batu sampai mati). oleh karna itu, Allah dan Rasulnya melarang dan mencegah manusia dari segala perantara yang bisa membawa seseorang kepada kebinasaan tersebut.
Diantaranya adalah:
pertama : Allah melarang hambanya untuk mengumbar pandangan dan melihat kepada sesuatu yang haram untuk dilihat, karna akan membangkitkan nafsu seseorang dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan keji, dan sebaliknya Allah memerintahkan hambanya agar menundukan pandangan matanya. Allah SWT berfirman yang artinya :”katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ”hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.” (Qs.An-nur: 30)
Adapun peringatan dari Rasulullah saw tersebut dalam sabda beliau yang artinya: ” wahai ali, janganlah engkau ikutkan pandangan yang pertama dengan yang lainnya, karena sesungguhnya bagimu yang pertama, bukan yang kedua.”
Maksudnya, seseorang tidak berdosa dengan pandangan pertama yang tidak disengaja, dan akan mendapat dosa dalam pandangan yang kedua ketika sengaja melakukannya. Ini menunjukkan bahwa melihat sesuatu yang haram termasuk perantara terjadinya perbuatan zina.
Lantas, kalau pandangan yang seperti ini diharamkan, maka bagaimana dengan orang yang melihat gambar-gambar wanita seronok dalam majalah-majalah, atau bahkan film-film porno yang akan membangkitkan syahwat? Tentu perbuatan ini lebih diharamkan oleh Allah SWT. Ketahuilah, pandangan merupakan salah satu panah beracun dari panah-panah syetan.
Kedua: islam melarang kholwat, yaitu berdua-duaan antara laki-laki dengan wanita yang bukan muhrim, sebagaimana Nabi saw bersabda yang artinya: ”tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah syetan.”
Dan sabda beliau yang artinya: ”janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali dia disertai dengan muhrimnya.”
Lihatlah, bagaimana Rasulullah saw menutup segala pintu yang akan membukakan seseorang kepada perbuatan zina.
akan tetapi, kita lihat banyak orang yang tidak memahami hal ini, sehingga banyak yang biasa berdua-duaan, seperti dikantor-kantor, kampus-kampus, sekolah-sekolah atau tempat rekreasi dan lainnya. Atau dikalangan para pemuda yang dikenal dengan istilah PACARAN yang menjadi suatu kebanggaan bagi mereka, sehingga muncul anggapan keliru, bahwa pemuda atau pemudi yang tidak melakukannya dikatakan kuno.
Subhanallah! Tidakkah kita takut dengan sabda Nabi saw diatas, tidakkah kita sadar bahwa ini adalah merupakan makar syetan yang ingin agar manusia menemaninya di neraka nanti?
Ketiga, islam melarang wanita-wanita memperlihatkan auratnya, karena dapat membangkitkan syahwat. Wanita-wanita yang mempertontonkan auratnya, sesungguhnya ia telah menjerumuskan dirinya dan orang lain kepada kehancuran. Bagaimana tidak?! Karena, seorang wanita membuka auratnya kemudian ia berjalan dihadapan para lelaki, tentu ini dapat membangkitkan syahwat para lelaki itu, kemudian dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan perbuatan keji.
Kita lihat, siapakah yang lebih banyak diganggu, apakah wanita muslimah yang berpakaian yang baik dan menutup auratnya ataukah wanita yang mempertontonkan auratnya dan berpakaian yang ketat yang mensifati bentuk tubuhnya?
Jawabnya, tentulah wanita yang kedua lebih banyak diganggu, dan dialah yang menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan kepada para wanita muslimah agar mengulurkan jilbabnya, menutup auratnya yang karenanya ia akan lebih suci. Allah SWT berfirman yang artinya:
”hai nabi, katakanlah kepada para istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.” (Qs. al-Ahzab: 59)
Akan tetapi banyak para wanita yang tidak mempedulikan perintah Allah SWT ini dan lebih senang mengikuti gaya orang-orang kafir, wanita-wanita fajir (nakal) yang jauh dari petunjuk Allah. Bahkan banyak para wanita yang merasa senang dan bangga mempertontonkan auratnya. Benarlah apa yang dikatakan Rasulullah saw, pada akhir zaman nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian tapi pada hakikatnya telanjang. Rasulullah saw bersabda yang artinya: ”ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, orang-orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang dia gunakan untuk memukul manusia, dan para wnita yang berpakaian tetapi telanjang yang berja;an dengan berlenggak-lenggok. Kepala-kepala mereka aeperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk syorga dan tidak akan mencium baunya.”
Maksudnya, mereka memakai pakaian tipis atau pakaian ketat, dan pakaian yang menimbulkan fitnah bagi orang yang melihatnya, sehingga sekalipun mereka berpakaian tapi hakikatnya telanjang. islam adalah agama yang penuh dengan kemaslahatan, semua perintahnya pasti bermanfaat, dan semua larangannya pasti mengandung bahaya. Ketika islam memerintahkan wanita untuk berjilbab tentu karena akan menjaga kehormatan. Ketika islam melarang mengumbar aurat tentu karena banyak bahaya dan akibat buruk yang akan ditimbulkannya, diantaranya adalah tersebarnya perbuatan zina.
Oleh karena itu hendaklah seoarang muslim menjaga diri dari dosa tersebut, serta menjauhi segala sarana yang bisa membawa dirinya kepada perbuatan nista itu.
ulfi_syahar@yahoo.com
Akhirnya marilah kita berdo’a kepada Allah agar terhindar dari perbuatan yang di murkai itu, karena sesungguhnya kita tidak bisa selamat melainkan dengan pertolongan-NYA jua.
0 komentar to "JANGANLAH KAMU MENDEKATI ZINA"
Posting Komentar