Salah satu kaidah yang sangat agung dalam syari’at islam yang mulia ini, bahwasanya ALLAH SWT dan Rasulnya tidak memerintahkan suatu perbuatan kecuali di dalam perintah itu ada maslahat yang besar, begitu juga tidak melarang suatu perbuatan kecuali di dalam perbuatan itu terdapat mudharat. Satu diantaranya, ALLAH telah mengharamkan perbuatan zina, karena di dalam perbuatan zina ini terdapat banyak mudharat dan kerusakan. Allah SWT berfirman yang artinya: ”janganlah kamu mendekati zina karena sesungguhnya zina itu adalah suatu berbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk. (Qs. Al-isra: 32)
Di dalam ayat ini Allah melarang manusia mendekati perbuatan zina dan semua perantara yang menjerumuskan seseorang kedalam perbuatan tersebut, demikian itu karena zina merupakan perbuatan kotor dan sangat buruk pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat. perbuatan zina bertentangan dengan akal sehat. Allah SWT berfirman yang artinya:
”perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasian kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekelompok orang-orang mukmin.”(Qs.an-Nur: 2)
Ayat ini menunjukkan hukuman yang disyari’atkan Allah bagi seseorang yang berzina dan belum menikah, ada pun jika
pelakunya sudah menikah maka hukumannya lebih berat dari yang pertama, yaitu dirajam (dilempari dengan batu sampai mati). oleh karna itu, Allah dan Rasulnya melarang dan mencegah manusia dari segala perantara yang bisa membawa seseorang kepada kebinasaan tersebut.
Diantaranya adalah:
pertama : Allah melarang hambanya untuk mengumbar pandangan dan melihat kepada sesuatu yang haram untuk dilihat, karna akan membangkitkan nafsu seseorang dan menjerumuskannya ke dalam perbuatan keji, dan sebaliknya Allah memerintahkan hambanya agar menundukan pandangan matanya. Allah SWT berfirman yang artinya :”katakanlah kepada laki-laki yang beriman: ”hendaklah mereka menahan pandangannya, dan menjaga kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.” (Qs.An-nur: 30)
Adapun peringatan dari Rasulullah saw tersebut dalam sabda beliau yang artinya: ” wahai ali, janganlah engkau ikutkan pandangan yang pertama dengan yang lainnya, karena sesungguhnya bagimu yang pertama, bukan yang kedua.”
Maksudnya, seseorang tidak berdosa dengan pandangan pertama yang tidak disengaja, dan akan mendapat dosa dalam pandangan yang kedua ketika sengaja melakukannya. Ini menunjukkan bahwa melihat sesuatu yang haram termasuk perantara terjadinya perbuatan zina.
Lantas, kalau pandangan yang seperti ini diharamkan, maka bagaimana dengan orang yang melihat gambar-gambar wanita seronok dalam majalah-majalah, atau bahkan film-film porno yang akan membangkitkan syahwat? Tentu perbuatan ini lebih diharamkan oleh Allah SWT. Ketahuilah, pandangan merupakan salah satu panah beracun dari panah-panah syetan.
Kedua: islam melarang kholwat, yaitu berdua-duaan antara laki-laki dengan wanita yang bukan muhrim, sebagaimana Nabi saw bersabda yang artinya: ”tidaklah seorang laki-laki berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali yang ketiganya adalah syetan.”
Dan sabda beliau yang artinya: ”janganlah salah seorang di antara kalian berdua-duaan dengan seorang wanita, kecuali dia disertai dengan muhrimnya.”
Lihatlah, bagaimana Rasulullah saw menutup segala pintu yang akan membukakan seseorang kepada perbuatan zina.
akan tetapi, kita lihat banyak orang yang tidak memahami hal ini, sehingga banyak yang biasa berdua-duaan, seperti dikantor-kantor, kampus-kampus, sekolah-sekolah atau tempat rekreasi dan lainnya. Atau dikalangan para pemuda yang dikenal dengan istilah PACARAN yang menjadi suatu kebanggaan bagi mereka, sehingga muncul anggapan keliru, bahwa pemuda atau pemudi yang tidak melakukannya dikatakan kuno.
Subhanallah! Tidakkah kita takut dengan sabda Nabi saw diatas, tidakkah kita sadar bahwa ini adalah merupakan makar syetan yang ingin agar manusia menemaninya di neraka nanti?
Ketiga, islam melarang wanita-wanita memperlihatkan auratnya, karena dapat membangkitkan syahwat. Wanita-wanita yang mempertontonkan auratnya, sesungguhnya ia telah menjerumuskan dirinya dan orang lain kepada kehancuran. Bagaimana tidak?! Karena, seorang wanita membuka auratnya kemudian ia berjalan dihadapan para lelaki, tentu ini dapat membangkitkan syahwat para lelaki itu, kemudian dapat menimbulkan keinginan untuk melakukan perbuatan keji.
Kita lihat, siapakah yang lebih banyak diganggu, apakah wanita muslimah yang berpakaian yang baik dan menutup auratnya ataukah wanita yang mempertontonkan auratnya dan berpakaian yang ketat yang mensifati bentuk tubuhnya?
Jawabnya, tentulah wanita yang kedua lebih banyak diganggu, dan dialah yang menjadi penyebabnya. Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan kepada para wanita muslimah agar mengulurkan jilbabnya, menutup auratnya yang karenanya ia akan lebih suci. Allah SWT berfirman yang artinya:
”hai nabi, katakanlah kepada para istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu, dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.” (Qs. al-Ahzab: 59)
Akan tetapi banyak para wanita yang tidak mempedulikan perintah Allah SWT ini dan lebih senang mengikuti gaya orang-orang kafir, wanita-wanita fajir (nakal) yang jauh dari petunjuk Allah. Bahkan banyak para wanita yang merasa senang dan bangga mempertontonkan auratnya. Benarlah apa yang dikatakan Rasulullah saw, pada akhir zaman nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian tapi pada hakikatnya telanjang. Rasulullah saw bersabda yang artinya: ”ada dua golongan penghuni neraka yang belum pernah aku lihat, orang-orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang dia gunakan untuk memukul manusia, dan para wnita yang berpakaian tetapi telanjang yang berja;an dengan berlenggak-lenggok. Kepala-kepala mereka aeperti punuk onta yang miring. Mereka tidak akan masuk syorga dan tidak akan mencium baunya.”
Maksudnya, mereka memakai pakaian tipis atau pakaian ketat, dan pakaian yang menimbulkan fitnah bagi orang yang melihatnya, sehingga sekalipun mereka berpakaian tapi hakikatnya telanjang. islam adalah agama yang penuh dengan kemaslahatan, semua perintahnya pasti bermanfaat, dan semua larangannya pasti mengandung bahaya. Ketika islam memerintahkan wanita untuk berjilbab tentu karena akan menjaga kehormatan. Ketika islam melarang mengumbar aurat tentu karena banyak bahaya dan akibat buruk yang akan ditimbulkannya, diantaranya adalah tersebarnya perbuatan zina.
Oleh karena itu hendaklah seoarang muslim menjaga diri dari dosa tersebut, serta menjauhi segala sarana yang bisa membawa dirinya kepada perbuatan nista itu.
ulfi_syahar@yahoo.com
Akhirnya marilah kita berdo’a kepada Allah agar terhindar dari perbuatan yang di murkai itu, karena sesungguhnya kita tidak bisa selamat melainkan dengan pertolongan-NYA jua.
BOM SYAHID MENURUT PEMAHAMAN PARA ULAMA SALAF :
Sesuai dengan permintaan penanya, akan saya salinkan fatwa ulama salaf tentang bom bunuh diri yang tercantum dalam kitab mereka sendiri yaitu Al-Mughamarah bi an-Nafsi fi al-Qital wa Hukmuka fi al-Islam (al-Amaliyyat al-Istisyhadiyyah) edisi Indonesia Aksi Bom Syahid Dalam Pandangan Hukum Islam oleh Dr Muhammad Tha'mah Al-Qadah, hal. 50-53 terbitan Pustaka Umat, dimana penulis buku tersebut membawakan fatwa ulama Salaf hanya sebagai sisipan saja untuk kemudian dibantahnya, sebagaiaman kebiasaan orang-orang pergerakan.
Akan tetapi bagi kita (kaum muslimin), fatwa ulama Salaf adalah nasehat Islam yang lurus yang tiada melakukan dengan baik akan nasehat itu kecuali ulama Salaf-ar-Rabbani yang mana mereka telah menyampaikan nasehat dan bimbingan kepada manusia dan memperingatkan serta menunjuki mereka kepada jalannya para nabi dan rasul yang mulia yang Allah telah utus mereka sebagai penyeru dan pengajar kebaikan bagi manusia.
Adapun bermunculannya aksi-aksi teror masa kini, seperti penculikan, peledakan tempat ibadah, peledakan gedung-gedung, pembajakan pesawat, dan yang sejenis dari itu, adalah merupakan salah satu bentuk teror fisik masa kini yang tidak dicontohkan oleh generasi Salaf As-Shalih, yang mana salah satu sebab dari perbuatan tersebut adalah adanya teror-teror pemikiran di kalangan mereka, sehingga mereka berpemahaman ekstrim dan radikal tanpa mau mengikuti nasehat para ulama Rabbani.
Teror-teror pemikiran dengan berbagai jenis dan bentuknya lebih berbahaya dan lebih jelek dampaknya dari gerakan teror fisik, sebab akan menjadi fitnah bagi hati dan perusak bagi jiwa-jiwa serta sebagai pembuka pintu berbagai macam fitnah yang nampak dan yang tidak, kecuali orang yang dirahmati Allah, orang yang dibimbing untuk mendalami agama di atas manhaj Salaf yang shalih yang telah mewarisi ilmu nabi yang paling mulia Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Rabb-nya.
Ketahuilah, bahwa teror-teror pemikiran dengan berbagai ragam bentuknya akan terus menerus muncul silih berganti satu dan yang lainnya di bawah tipu daya ahlul ahwa' dan bid'ah serta pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari sunnah jalan yang benar dan lurus yang diserukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan seluruh para sahabatnya.
Dan para penyesat pemikiran tersebut, tidak mencukupkan kesesatan itu hanya untuk diri mereka sendiri, bahkan mereka telah membuat rencana dan jaringan untuk menyebar luaskan teror pemikiran mereka di muka bumi dan seluruh penjurunya, dengan berbagai cara seperti ; mencetak buku-buku, membagikan brosur-brosur, dan lain sebagainya.
Perbuatan mereka yang demikian ini pada hakekatnya mengaburkan kewibawaan Islam itu sendiri, dan akan membuka jendela kehinaan bahkan pintu-pitunya yang nantinya memberi peluang kepada musuh-musuh Islam dan muslimin dari kalangan barat dan timur untuk masuk dari pintu tersebut dan mereka akan melontarkan kepada agama kita Islam yang mulia ini dengan berbagai macam julukan dan gelar, seperti Islam ekstrim, Islam keras, Islam fundamentalis, Islam teroris bahkan mereka melontarkan tuduhan secara umum kepada Islam dan kaum muslimin bahwa mereka adalah kaum teroris. Ini semua disebabkan oleh sikap dan cara yang jelek dalam mendakwahi manusia yang mana wajib menggunakan cara yang baik sesuai dengan syari'at yang shahih dan berjalan di atas manhaj para nabi dan rasul yang jelas dan gamblang. [1]
Tidak berpanjang lebar membahas teror pemikiran, dan kita kembali kepada permintaan penanya, yaitu fatwa ulama salaf tentang bom bunuh diri, maka akan saya salinkan dari buku tersebut diatas (Al-Mughamarah bi an-Nafsi fi al-Qital wa Hukmuka fi al-Islam ) sesuai dengan gaya terjemahan-nya secara utuh, dan pembaca yang budiman dipersilakan untuk menilainya secara jujur dan ilmiah.
KELOMPOK KEDUA MEREKA YANG MENOLAK.
Sebagian ulama ahli hadits kontemporer berpendapat tidak boleh mengorbankan diri sendiri (aksi bom syahid), dan mengkategorikannya pada tindakan bunuh diri. Berikut ini perkataan mereka beserta dalil-dalilnya.
[1] Syaikh Nashiruddin Al-Bani rahimahullah : Ketika ditanya tentang aksi bom syahid beliau menjawab : Saya katakan boleh dan tidak boleh.
Boleh, jika dibawah naungan pemerintah Islam, dalam jihad Islam yang berlandaskan hukum Islam.
Hendaknya seorang tentara tidak bertindak berdasarkan kehendak sendiri, akan tetapi harus berdasarkan komando dari panglimanya. Jika demikian, maka itu merupakan bunuh diri (intihar) yang dibolehkan.
Adapun seorang tentara atau bahkan rakyat sipil berangkat sendirian seperti yang lazim dilakukan sekarang, kemudian ia mengorbankan dirinya hanya demi membunuh dua, tiga atau empat orang, maka itu tidak boleh. Karena itu merupakan tindakan pribadi bukan atas perintah dari panglima perang (Amirul Jaisy).
Bahkan ketika ditanya : apakah sekarang ada tentara Islam yang berperang di jalan Allah ?
Al-Bani menjawab : Tidak, selama belum ada pemimpin maka itu tidak sah, sampai ada khalifah kemudian panglima yang memimpin berdasarkan perintah dari khalifah.
Al-Bani menambahkan, mereka yang melakukan aksi bom bunuh diri, Allah Maha mengetahui aqidah mereka, Allah Maha mengetahui ibadah mereka, mungkin saja di antara mereka ada yang tidak mendirikan shalat, atau bahkan di antara mereka ada orang komunis. [Lihat : Al-Tikrawi, Hail. al-Amaliyyat al-Istisyhadiyyah fi Mizan al-Fiqhi : 83-85]
[2] Syaikh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah : Beliau berpendapat tidak boleh. Ketika ditanya mengenai seorang yang memasang bom di badannya kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang kafir untuk melemahkan mereka, apakah benar jika berdalil dengan kisah seorang anak yang menyuruh raja untuk membunuhnya ?
Beliau menjawab : Orang yang memasang bom pada badannya demi untuk meledakkannya di tengah-tengah musuh Islam, sama dengan bunuh diri. Dan di akhirat akan diazab dalam neraka jahannam dengan cara yang sama secara kekal abadi. Sebagaimana hadist Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mereka yang membunuh dirinya, ia akan disiksa dengan cara yang sama di dalam neraka jahanam.
Aneh sekali mereka yang melakukan tindakan tersebut, padahal mereka membaca firman Allah.
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu" [An-Nisa 29]. Kemudian ketika mereka melakukan tindakan tersebut, apakah itu menghasilkan sesuatu ? apakah bisa mengalahkan musuh ? atau bahkan menambah kejamnya musuh terhadap mereka yang meletakkan alat peledak, seperti yang kita saksikan sekarang di negara Yahudi. Kenyataannya tindakan tersebut hanya menambah kuat dan kejamnya mereka, bahkan poling (istifat) terkahir di negara Yahudi menyatakan adanya keberhasilan kaum ekstrimis kanan yang hendak menghabiskan bangsa Arab. Akan tetapi ironisnya, yang melakukan misi tersebut adalah mereka yang berjihad dengan salah dan menyangka dirinya mendekatkan diri pada Allah. Mudah-mudahan Allah mengampuni mereka. karena mereka adalah para pentakwil yang bodoh.
Adapun berdalil dengan kisah anak (Ashabul Ukhdud), kejadian tersebut berdampak pada masuk Islamnya orang-orang saat itu, bukan untuk melemahkan musuh. Yaitu ketika sang raja mengambil anak panah milik sang anak kemudian mengarahkannya pada anak tersebut dan mengatakan : "Demi Allah, Tuhan anak ini" seketika itu orang-orang menjerit dan mengatakan Tuhan yang sebenarnya adalah Tuhan anak itu. Maka terjadilah masuk Islamnya sebuah bangsa yang besar.
Kalaulah yang terjadi sekarang sama dengan yang terjadi dalam kisah tersebut, maka bolehlah berdalil dengan kisah ini. Dan Nabi-pun mengisahkan kepada kita supaya kita mengambil pelajaran darinya. Akan tetapi mereka yang meletakkan bom pada badannya untuk membunuh sepuluh atau seratus orang musuh, tindakan tersebut hanya menambah kemarahan musuh dan mereka semakin beringas.
[Ibnu Utsaimin, Majalah Al-Furqan, edisi 79, hal 18-19 Kuwait]
Fote Note.
[1] Disadur secara bebas dari sebagian pembahasan buku Terorisme Dalam Tinjauan Islam, terbitan Maktabah Salafy Press.
BOM SYAHID MENURUT PEMAHAMAN PARA ULAMA SALAF :
Sesuai dengan permintaan penanya, akan saya salinkan fatwa ulama salaf tentang bom bunuh diri yang tercantum dalam kitab mereka sendiri yaitu Al-Mughamarah bi an-Nafsi fi al-Qital wa Hukmuka fi al-Islam (al-Amaliyyat al-Istisyhadiyyah) edisi Indonesia Aksi Bom Syahid Dalam Pandangan Hukum Islam oleh Dr Muhammad Tha'mah Al-Qadah, hal. 50-53 terbitan Pustaka Umat, dimana penulis buku tersebut membawakan fatwa ulama Salaf hanya sebagai sisipan saja untuk kemudian dibantahnya, sebagaiaman kebiasaan orang-orang pergerakan.
Akan tetapi bagi kita (kaum muslimin), fatwa ulama Salaf adalah nasehat Islam yang lurus yang tiada melakukan dengan baik akan nasehat itu kecuali ulama Salaf-ar-Rabbani yang mana mereka telah menyampaikan nasehat dan bimbingan kepada manusia dan memperingatkan serta menunjuki mereka kepada jalannya para nabi dan rasul yang mulia yang Allah telah utus mereka sebagai penyeru dan pengajar kebaikan bagi manusia.
Adapun bermunculannya aksi-aksi teror masa kini, seperti penculikan, peledakan tempat ibadah, peledakan gedung-gedung, pembajakan pesawat, dan yang sejenis dari itu, adalah merupakan salah satu bentuk teror fisik masa kini yang tidak dicontohkan oleh generasi Salaf As-Shalih, yang mana salah satu sebab dari perbuatan tersebut adalah adanya teror-teror pemikiran di kalangan mereka, sehingga mereka berpemahaman ekstrim dan radikal tanpa mau mengikuti nasehat para ulama Rabbani.
Teror-teror pemikiran dengan berbagai jenis dan bentuknya lebih berbahaya dan lebih jelek dampaknya dari gerakan teror fisik, sebab akan menjadi fitnah bagi hati dan perusak bagi jiwa-jiwa serta sebagai pembuka pintu berbagai macam fitnah yang nampak dan yang tidak, kecuali orang yang dirahmati Allah, orang yang dibimbing untuk mendalami agama di atas manhaj Salaf yang shalih yang telah mewarisi ilmu nabi yang paling mulia Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Rabb-nya.
Ketahuilah, bahwa teror-teror pemikiran dengan berbagai ragam bentuknya akan terus menerus muncul silih berganti satu dan yang lainnya di bawah tipu daya ahlul ahwa' dan bid'ah serta pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari sunnah jalan yang benar dan lurus yang diserukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan seluruh para sahabatnya.
Dan para penyesat pemikiran tersebut, tidak mencukupkan kesesatan itu hanya untuk diri mereka sendiri, bahkan mereka telah membuat rencana dan jaringan untuk menyebar luaskan teror pemikiran mereka di muka bumi dan seluruh penjurunya, dengan berbagai cara seperti ; mencetak buku-buku, membagikan brosur-brosur, dan lain sebagainya.
Perbuatan mereka yang demikian ini pada hakekatnya mengaburkan kewibawaan Islam itu sendiri, dan akan membuka jendela kehinaan bahkan pintu-pitunya yang nantinya memberi peluang kepada musuh-musuh Islam dan muslimin dari kalangan barat dan timur untuk masuk dari pintu tersebut dan mereka akan melontarkan kepada agama kita Islam yang mulia ini dengan berbagai macam julukan dan gelar, seperti Islam ekstrim, Islam keras, Islam fundamentalis, Islam teroris bahkan mereka melontarkan tuduhan secara umum kepada Islam dan kaum muslimin bahwa mereka adalah kaum teroris. Ini semua disebabkan oleh sikap dan cara yang jelek dalam mendakwahi manusia yang mana wajib menggunakan cara yang baik sesuai dengan syari'at yang shahih dan berjalan di atas manhaj para nabi dan rasul yang jelas dan gamblang. [1]
Tidak berpanjang lebar membahas teror pemikiran, dan kita kembali kepada permintaan penanya, yaitu fatwa ulama salaf tentang bom bunuh diri, maka akan saya salinkan dari buku tersebut diatas (Al-Mughamarah bi an-Nafsi fi al-Qital wa Hukmuka fi al-Islam ) sesuai dengan gaya terjemahan-nya secara utuh, dan pembaca yang budiman dipersilakan untuk menilainya secara jujur dan ilmiah.
KELOMPOK KEDUA MEREKA YANG MENOLAK.
Sebagian ulama ahli hadits kontemporer berpendapat tidak boleh mengorbankan diri sendiri (aksi bom syahid), dan mengkategorikannya pada tindakan bunuh diri. Berikut ini perkataan mereka beserta dalil-dalilnya.
[1] Syaikh Nashiruddin Al-Bani rahimahullah : Ketika ditanya tentang aksi bom syahid beliau menjawab : Saya katakan boleh dan tidak boleh.
Boleh, jika dibawah naungan pemerintah Islam, dalam jihad Islam yang berlandaskan hukum Islam.
Hendaknya seorang tentara tidak bertindak berdasarkan kehendak sendiri, akan tetapi harus berdasarkan komando dari panglimanya. Jika demikian, maka itu merupakan bunuh diri (intihar) yang dibolehkan.
Adapun seorang tentara atau bahkan rakyat sipil berangkat sendirian seperti yang lazim dilakukan sekarang, kemudian ia mengorbankan dirinya hanya demi membunuh dua, tiga atau empat orang, maka itu tidak boleh. Karena itu merupakan tindakan pribadi bukan atas perintah dari panglima perang (Amirul Jaisy).
Bahkan ketika ditanya : apakah sekarang ada tentara Islam yang berperang di jalan Allah ?
Al-Bani menjawab : Tidak, selama belum ada pemimpin maka itu tidak sah, sampai ada khalifah kemudian panglima yang memimpin berdasarkan perintah dari khalifah.
Al-Bani menambahkan, mereka yang melakukan aksi bom bunuh diri, Allah Maha mengetahui aqidah mereka, Allah Maha mengetahui ibadah mereka, mungkin saja di antara mereka ada yang tidak mendirikan shalat, atau bahkan di antara mereka ada orang komunis. [Lihat : Al-Tikrawi, Hail. al-Amaliyyat al-Istisyhadiyyah fi Mizan al-Fiqhi : 83-85]
[2] Syaikh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah : Beliau berpendapat tidak boleh. Ketika ditanya mengenai seorang yang memasang bom di badannya kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang kafir untuk melemahkan mereka, apakah benar jika berdalil dengan kisah seorang anak yang menyuruh raja untuk membunuhnya ?
Beliau menjawab : Orang yang memasang bom pada badannya demi untuk meledakkannya di tengah-tengah musuh Islam, sama dengan bunuh diri. Dan di akhirat akan diazab dalam neraka jahannam dengan cara yang sama secara kekal abadi. Sebagaimana hadist Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mereka yang membunuh dirinya, ia akan disiksa dengan cara yang sama di dalam neraka jahanam.
Aneh sekali mereka yang melakukan tindakan tersebut, padahal mereka membaca firman Allah.
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu" [An-Nisa 29]. Kemudian ketika mereka melakukan tindakan tersebut, apakah itu menghasilkan sesuatu ? apakah bisa mengalahkan musuh ? atau bahkan menambah kejamnya musuh terhadap mereka yang meletakkan alat peledak, seperti yang kita saksikan sekarang di negara Yahudi. Kenyataannya tindakan tersebut hanya menambah kuat dan kejamnya mereka, bahkan poling (istifat) terkahir di negara Yahudi menyatakan adanya keberhasilan kaum ekstrimis kanan yang hendak menghabiskan bangsa Arab. Akan tetapi ironisnya, yang melakukan misi tersebut adalah mereka yang berjihad dengan salah dan menyangka dirinya mendekatkan diri pada Allah. Mudah-mudahan Allah mengampuni mereka. karena mereka adalah para pentakwil yang bodoh.
Adapun berdalil dengan kisah anak (Ashabul Ukhdud), kejadian tersebut berdampak pada masuk Islamnya orang-orang saat itu, bukan untuk melemahkan musuh. Yaitu ketika sang raja mengambil anak panah milik sang anak kemudian mengarahkannya pada anak tersebut dan mengatakan : "Demi Allah, Tuhan anak ini" seketika itu orang-orang menjerit dan mengatakan Tuhan yang sebenarnya adalah Tuhan anak itu. Maka terjadilah masuk Islamnya sebuah bangsa yang besar.
Kalaulah yang terjadi sekarang sama dengan yang terjadi dalam kisah tersebut, maka bolehlah berdalil dengan kisah ini. Dan Nabi-pun mengisahkan kepada kita supaya kita mengambil pelajaran darinya. Akan tetapi mereka yang meletakkan bom pada badannya untuk membunuh sepuluh atau seratus orang musuh, tindakan tersebut hanya menambah kemarahan musuh dan mereka semakin beringas.
[Ibnu Utsaimin, Majalah Al-Furqan, edisi 79, hal 18-19 Kuwait]
Fote Note.
[1] Disadur secara bebas dari sebagian pembahasan buku Terorisme Dalam Tinjauan Islam, terbitan Maktabah Salafy Press.
TIPS AGAR ANDA BAHAGIA DENGAN SUAMI ANDA:
1. Jangan membiarkan suami anda memandang dalam keadaan anda tidak menggembirakannya. Wanita yang paling baik adalah wanita yang selalu membuat suaminya bahagia.
2. Hendaklah senyum itu senantiasa menghiasi bibirmu setiap anda dipandang oleh sang suami.
3. Perbanyaklah mencari keridhan suami dengan mentaatinya, sejauh mana ketaatan anda kepada suami, sejauh itu pulalah dia merasakan cintamu kepadanya dan dia akan segera menuju keridhaanmu.
4. Pilihlah waktu yang tepat untuk meluruskan kesalahan suami.
5. Jadilah anda orang yang lapang dada, janganlah sekali-kali menyebut-nyebut kekurangan suami anda kepada orang lain.
6. Perbaikilah kesalahan suami dengan segala kemampuan dan kecintaan yang anda miliki, janganlah berusaha melukai perasaannya.
7. Janganlah memuji-muji laki-laki lain dihadapan suami kecuali sifat diniyah yang ada pada laki-laki tersebut.
8. Jangan engkau benarkan ucapan negatif dari orang lain tentang suamimu.
9. Upayakan untuk tampil di depan suamimu dengan perbuatan yang disenanginya dan ucapan yang disenanginya pula.
10. Berilah pengertian kepada suami anda agar dia menghormatimu dan saling menghormati dalam semua urusan.
11. Anda harus selalu merasa senang berkunjung kepada kedua orang tuanya.
12. Janganlah anda menampakkan kejemuan padanya, jika terjadi kekurangan materi Ingatlah bahwa apa yang ia berikan kepadamu sudah lebih dari cukup.
13. Biasakanlah anda tertawa bila ia tertawa, menangis dan bersedih jika ia bersedih. Karena bersatunya perasaan akan melahirkan perasaan cinta kasih.
14. Diam dan perhatikanlah jika ia berbicara.
15. Janganlah banyak mengingatkan bahwa anda pernah meminta sesuatu kepadanya. Bahkan jangan diingatkan kecuali jika anda tahu bahwa ia mudah untuk diingatkan.
16. Janganlah anda mengulangi kesalahan yang tidak disenangi oleh suami anda dan ia tidak suka melihatnya.
17. Jangan lupa bila anda melihat suami anda shalat sunnah di rumah, hendaknya anda berdiri dan ikut shalat dibelakangnya. Jika ia membaca, hendaknya anda duduk mendengarkannya.
18. Jangan berlebih-lebihan berbicara tentang angan-angan pribadi di depan suami, tetapi mintalah selalu agar ia menyebutkan keinginan pribadinya di depanmu.
19. Janganlah mendahulukan pendapatmu dari pendapatnya pada setiap masalah, baik yang kecil maupun yang besar. Hendaklah cintamu kepadanya mendorong anda mendahulukan pendapatnya.
20. Janganlah anda mengerjakan shaum sunnah kecuali dengan izinnya, dan jangan keluar rumah kecuali dengan sepengetahuannya.
21. Jagalah rahasia yang disampaikan kepadamu dan janganlah menyebarkannya sekalipun kepada kedua orang tuanya.
22. Hati-hati jangan sampai menyebut-nyebut bahwa anda lebih tinggi derajatnya dari derajat suami. Hal itu akan mengundang kebencian kepadamu.
23. Jika salah satu dari orang tuanya sakit atau kerabatnya, maka anda punya kewajiban untuk menjenguk bersamanya.
24. Sesuaikanlah peralatan rumah tangga anda dengan barang-barang yang disenangi suami anda.
25. Jangan sampai anda meninggalkan rumah meskipun sedang bertengkar dengannya.
26. Katakanlah kejemuan dan kebosananmu ketika ia sudah meninggalkan rumah.
27. Terimalah udzurnya ketika ia membatalkan janjinya untuk keluar bersamamu, karena mungkin ia terpaksa memenuhi panggilan orang yang datang kepadanya.
28. Hindari sifat cemburu, sesungguhnya cemburu adalah senjata penghancur.
29. Janganlah mengabaikan pemimpinmu (suami) dengan alasan bahwa ia telah menjadi suamimu.
30. Janganlah anda berbicara dengan sang suami, seakan-akan anda suci dan dia berdosa.
31. Jagalah perasaannya, jangan gembira ketika dia sedang sedih dan jangan menangis ketika dia gembira.
32. Perbanyaklah menyebut-nyebut keutamaan suami di hadapannya.
33. Perlihatkan kepada suamimu bahwa anda turut merasakan apa yng dirasakan sang suami tatkala ia tidak berhasil mencapai maksud dan tujuannya.
34. Perbaharuilah (tekad suami) ketika terjadi kegagalan.
35. Jauhilah sifat dusta karena hal itu akan menyakitkannya.
36. Ingatkanlah selalu pada suamimu bahwa anda tidak tahu (bagaimana nasib anda) seandainya anda tidak dipersunting olehnya.
37. Ucapkanlah rasa syukur dan terima kasih pada waktu ia memberikan sesuatu kepadamu.
Diketik ulang dari: "Nasehat kepada para Muslimah", bagian kedua, Fathi Majdi as-Sayyid. Penerjemah:Muzaidi Hasbullah, Lc,dkk.Penerbit: Pustaka Arafah, Cetakan I: April 2001/Muharram 1422H, hal.66-70
Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Ada suatu kebiasaan yang sudah meyebar, yaitu adanya gadis remaja atau orang tuanya menolak orang yang melamarnya, dengan alasan masih hendak menyelesaikan studinya di SMU atau di Perguruan Tinggi, atau sampai karena untuk mengajar dalam beberapa tahun. Apa hukumnya ? Apa nasihat Syaikh bagi orang-orang yang melakukannya, bahkan ada wanita yang sudah mencapai usia 30 tahun atau lebih belum menikah ?
Jawaban.
Nasehat saya kepada semua pemuda dan pemudi agar segera menikah jika ada kemudahan, karena Nabi Shallallau ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
“Artinya : Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai kesanggupan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan mata dan lebih memelihara kesucian farji ; dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah berpuasa, karena puasa dapat menjadi perisai baginya” [Muttafaq ‘Alaih]
Sabda beliau juga.
“Artinya : Apabila seseorang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya datang kepadamu untuk melamar, maka kawinkanlah ia ( dengan putrimu), jika tidak niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi ini” [Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, dengan sanad Hasan]
Sabda beliau lagi.
“Artinya : Kawinkanlah wanita-wanita yang penuh kasih sayang lagi subur (banyak anak), karena sesungguhnya aku akan menyaingi ummat-umat lain dengan jumlah kalian pada hari kiamat kelak”
Menikah juga banyak mengandung maslahat yang sebagiannya telah disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti terpalingnya pandangan mata (dari pandangan yang tidak halal), menjaga kesucian kehormatan, memperbanyak jumlah ummat Islam serta selamat dari kerusakan besar dan akibat buruk yang membinasakan.
Semoga Allah memberi taufiqNya kepada segenap kaum Muslimin menuju kemaslahatan urusan agama dan dunia mereka, sesungguhnya Dia Maha Mendengar Lagi Maha Dekat.
[Fatwa Syaikh Bin Baz di dalam Majalah Al-Da’wah, edisi 117]
[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 417-418 Darul Haq, Oleh : Syaikh Abdul Aziz binBaz
sumber http://www.almanhaj.or.id...]
Pesan:
"Artinya : Dari Abu Bakar bin Sulaiman Al-Qursyi, dia berkata.'Sesungguhnya ada seorang laki-laki dalam kalangan Anshar yang mempunyai bisul. Lalu ditunjukkan bahwa Asy-Syifa' binti Abdullah dapat mengobati bisul dengan ruqyah. Maka laki-laki Anshar itu mendatanginya lalu meminta agar dia mengobatinya lalu meminta agar dia mengobatinya dengan ruqyah. Asy-Syifa' berkata kata. 'Demi Allah, aku tidak lagi mengobati dengan ruqyah sejak aku masuk Islam'. Lalu laki-laki Anshar itu pergi menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengabarkan kepada beliau tentang apa yang dikatakan Asy-Syifa'. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil Asy-Syifa, seraya berkata. 'Perlihatkanlah (ruqyah itu) kepadaku !'. Maka dia pun memperlihatkannya. Lalu beliau berkata. 'Obatilah dia dengan ruqyah, dan ajarkanlah ia kepada Hafshah sebagaimana engkau mengajarkan Al-Kitab kepadanya'. Dalam suatu riwayat disebutkan :'Mengajari menulis". [Hadits shahih, ditakhrij Al-Hakim 4/56-57, menurutnya, ini adalah hadits shahih menurut syarat Asy-Syaikhani. Yang serupa dengan ini juga ditakhrij dari jalan lain oleh Abu Dawud, hadits nomor 3887, Ahmad 6/372]
Wahai Ukhti Muslimah !
Wasiat Nabawi ini mencakup dua bagian.
1. Pembahasan tentang pengobatan dengan menggunakan ruqyah. Masalah ini sudah kami kemukakan dalam salah satu dari wasiat-wasiat beliau terdahulu.
2. Pengajaran tentang pengobatan dan menulis bagi para wanita.
Wahai Ukhti Muslimah !
Islam adalah agama persamaan, yang mempersamakan antara laki-laki dan wanita dalam masalah pahala dan siksa. Islam menganjurkan laki-laki dan wanita agar memikirkan ciptaan Allah dan berusaha untuk mendapatkan keridhaan-Nya.
Berangkat dari penjelasan ini, maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mewasiatkan Asy-Syifa' agar mengajarkan ruqyah kepada Ummul Mukminin, Hafshah, setelah dia mengajarinya cara menulis.
Jadi, wanita juga harus belajar, mendatangai majlis-majlis ilmu dan bertanya kepada orang-orang yang berilmu tentang segala hal yang hendak diketahuinya, berupa urusan-urusan agamanya, jika sang suami tidak memiliki pengetahuan tentang hal itu. Tetapi yang dimaksudkan disini bukan sekedar ilmu yang diakhiri dengan memperoleh ijazah agar bisa mendapatkan perkerjaan. tetapi yang dimaksudkan ilmu di sini adalah apa yang terkandung di dalam Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.
Karena bagaimana mungkin engkau akan merasa puas jika engkau hanya menguasai ilmu yang berkaitan dengan urusan dunia, tetapi engkau tidak tahu urusan akhirat ? Atau bagaimana mungkin engkau berusaha untuk mendapatkan ilmu dunia, sementara engkau juga melakukan hal-hal yang membuat Allah marah, seperti ber-tabarruj, membuka aurat dan mementingkan hawa nafsu ?
Memang benar, para orang tua tidak bisa mencegah anak-anak putrinya untuk mencari ilmu. Tetapi bagaimana mungkin seorang ayah membiarkan anak putrinya pergi mencari ilmu, sedangkan dia tidak shalat, tidak pernah membaca Al-Qur'an dan bahkan tidak tahu hukum-hukum yang mestinya diketahui oleh wanita secara khusus dari urusan-urusan agamanya ? Islam telah mengajarkan kepada kita bahwa mencari ilmu karena Allah, merupakan gambaran ketakutan, mencari ilmu adalah ibadah, mengkajinya adalah tasbih, menganalisisnya adalah jihad, mengajarkannya kepada orang-orang yang tidak tahu adalah shadaqah, membiayai orang yang mencari ilmu adalah qurbah, dan ilmu merupakan pendamping tatqala sendirian, dalil atas agama, Allah mengangkat suatu kaum karenanya, menjadikannya sebagai bukti dalam kebaikan dan dengan ilmu pula ibadah kepada Allah bisa menjadi sempurna, yang halal dan yang haram pun bisa diketahui.
Begitulah agama kita mengangkat kedudukan ilmu dan orang yang berilmu, menganjurkan laki-laki dan wanita untuk mencarinya. Tetapi bagaimana mungkin engkau berusaha mati-matian mendalami ilmu yang bisa mendukung kesuksesanmu di dunia, seperti ilmu arsitektur, kedokteran dan ilmu ilmu lain, namun engkau melalaikan hal-hal yang memasukanmu ke sorga dan menjauhkanmu dari neraka .?
Dengan cara melakukan instropeksi, engkau bisa bertanya kepada diri sendiri : Sejauh mana hukum-hukum dan ilmu agama yang engkau ketahui. Jika engkau mendapatkan kebaikan disana, maka pujilah Allah, karena ini berasal dari karunia dan taufiq-Nya kepadamu. Dan, jika engkau mendapatkan selain itu, maka memohonlah ampun kepada Allah, kembalilah kepada-Nya dan carilah bekal dengan ilmu agamamu. Karena hal yang paling baik ialah mendalami agamamu, dan penderitaan adalah bagi orang-orang yang terpedaya oleh hal-hal yang tampak gemerlap dari ilmu-ilmu dunia, namun dia tidak memperdulikan ilmu akhirat. Firman Allah tentang hal ini.
"Artinya : Dan, barangsiapa berpaling dari pengetahuanku, maka sesungguhnya baginya kehidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpun-nya pada hari kiamat dalam keadaan buta". [Thaha : 123].
Begitulah wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang menganjurkan para wanita agar berusaha mencari ilmu dan mendapatkannya.
[Disalin dari kitab Khamsuna Wasyiyah Min Washaya Ar-Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam Lin Nisa', Penulis Majdi As-Sayyid Ibrahim, Penerbit Maktabatul Qur'an, Mesir 1988, edisi Indonesia Lima Puluh Wasiat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam Bagi Wanita, Penerjemah Kathur Suhardi, Penerbit Pustaka Al-Kautsar hal. 352-355]
Wahyu dan akal memilki posisi sentral dalam ranah pemikiran Islam. Wahyu Al-qur’an dan As Sunnah Nabawiyah adalah sumber segala sumber hukum, ia adalah masdar tsayri’. Sementara akal, ialah yang bertugas untuk memahami nash-nash (teks) wahyu tersebut. Ia berperan dalam mencerna, menguraikan dan menjelaskan kesimpulan-kesimpulan hukum dari teks-teks wahyu tersebut.
Terkait dengan akal ini, ibnu Taimiyah menyatakan : ”akal adalah syarat untuk mengetahui ilmu-ilmu pengetahuan dan syarat bagi sempurna dan benarnya amalan-amalan. Dengan akal, ilmu dan amal menjadi sempurna. Namun demikian, ia tidak berdiri sendirian dalam hal itu, tetapi ia adalah insting dan kekuatan yang ada dalam jiwa. Ia tak ubahnya seperti kekuatan pandangan yang ada pada mata. Jika akal berhubungan dengan cahaya iman dan Al-qur’an, maka akal seperti cahaya mata jika ia berhubungan dengan cahaya matahari”
Islam Menghormati Akal
Agama islam adalah agama yang sangat menghormati akal secara adil dan optimal. Bahkan akal dijadikan standar seseorang
untuk diberi beban taktif (beban hukum). Seorang yang kehilangan akal tidak dikenai beban hukum.
Islam menjadikan akal sebagai salah satu dari lima hal primer yang diperintahkan oleh syariat untuk dijaga dan dipelihara, lima hal primer tersebut oleh Imam Asy-Syatibi disebut dengan Maqoshid As-Syariah Al-Khomsah (5 maksud tujuan syariat) yaitu: menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga jiwa, menjaga keturunan, menjaga harta, menjaga akal.
Tidak ada akidah dan kitab suci yang sedemikian tinggi memberi penghormatan kepada akal manusia melebihi akidah Islam dan kitab suci Al-qur’an. Bahkan Al-qur’an sering kali meminta pertimbangan akal untuk menunaikan perannya yang diciptakan oleh Allah swt. Oleh sebab itu, sering sekali kita mendapati ayat-ayat yang berbunyi: ”Agar kamu memikirkan”, ”untuk kaum yang berfikir”, ”untuk kaum yang berakal”, ”ambillah pelajaran hai orang-orang yang berakal”. Terdapat puluhan ayat sejenis diulang dalam Al-qur’an, dan hal itu menunjukkan dan membuktikan metodologi Al-qur’an yang tiada duanya dalam mengajak kita untuk beriman dan menghormati akal. Islam tidak meminta seseorang untuk memadamkan lentera akalnya dan berkeyakinan begitu saja kita selalu diajak untuk merenung dan memikirkan ayat-ayat Allah swt, baik ayat-ayat suci maupun ayat-ayat semesta, karena di balik semua itu ada banyak pelajaran yang akan mendewasakan kita dalam memakai hidup ini.
Ruang Kerja Akal
Islam dengan segala penghormatannya kepada akal, agar ia tidak tersesat dan bersimpang jalan dengan fitrah dan nurani. Cara ini sejatinya adalah bentuk pemuliaan juga terhadap akal itu sendiri. Hal itu karena akal memiliki kemampuan dan daya jangkau yang terbatas,
sehingga ia tak mungkin akan mampu mnjangkau semua hakikat kebenaran meskipun telah diberi kompetensi dan daya nalar yang cukup. Terkait dengan hal itu As-Syatiby menuturkan: ”Allah swt telah membuat untuk akal batasan daya jangkau yang tak bisa dilampauinya, dan Allah swt tidak memberikan untuk akal daya jangkau yang akan mampu menalar segala sesuatu yang diinginkan.” Pada akhirnya kita harus mengakui bahwa akal manusia itu kerdil dan terbatas. Allah swt berfirman : ”dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang maha mengetahui.” (Q.s.Yusuf:76) Akal adalah makhluk dan Allah sang kholik saja yang maha mengetahui segala sesuatu.
Mengingat keterbatasan akal dalam jangkau nalarnya, maka sangat masuk akal bahwa hal-hal yang bersifat ghoib (metafisika) bukanlah wilayah dan ruang kerja akal. Oleh karena itu, akal tidak mungkin mampu menalar dzat Allah swt, malaikat, kiamat, siksa kubur, surga, neraka dan lain-lain. Kita dilarang untuk memikirkan dzad Allah swt tetapi kita diperintahkan untuk memikirkan ayat-ayat dan nikmat-nikmat Allah swt. Dalam hal ini pendekatan yang mesti digunakan adalah pendekatan iman.
Hubungan Logika dengan Syariat
Beberapa firqoh (sekte) dalam islam beranggapan bahwa akal adalah asal dan sandaran hukum, dan jika terdapat kontradiksi (pertentangan) antara wahyu dengan akal, maka akal yang harus lebih dikedepankan. Mereka beramsumsi bahwa wahyu dan akal sama saja karena keduanya juga berasal dari Allah swt.
Banyak orang yang dengan lantang menolak nash Al-Qur’an atau Hadits Nabi hanya karena dalam pandangan mereka bahwa Hadits tersebut tak sesuai dengan nalar logikanya.
untuk disandingkan sama dan sejajar. Wahyu Allah swt itu mutlak kebenarannya, sementara akal manusia relatif, terbatas dan ia tidak lepas dari kekeliruan-kekeliruan dalam menalar sesuatu, sejenius dan secerdas apapun orang itu. Selain itu, Islam adalah sistem hidup yang sempurna, sejak diturunkan Islam telah berwujud sebagai pandangan dan sistem hidup yang matang dan dewasa, ia tidak pernah mengalami masa kanak-kanak masa remaja, dan bahkan ia tak akan pernah mengalami masa tua dan lemah. islam sejak awal adalah cahaya dan terus cahaya dan tak akan pernah redup sedikitpun. Ia berasal dari Allah swt dan bukan hasil pengalaman manusia.
Allah swt adalah tuhan seluruh manusia dia lebih tahu apa yang baik dan apa yang buruk untuk manusia.iya memberi kita petunjuk agar kita selamat dalam menjalani kehidupan,dia menurunkan wahyunya kepada nabi untuk disampaikan kepada kita,untuk membimbing kita kedalam jalan kebenaran,jalan kebahagian dunia dan akhirat.akal tidak akan mampu menjangkau seluruh hakikat,iya membutuhkan bimbingan wahyu.tampa wahyu,akal akan meraba-raba dan menuga-duga saja,dan penuh keragu-raguan.
Demikianlah, akal bukanlah asal syariat tapi akallah yang harus tunduk kepada syariat, sebagaimana Allah swt berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mandahului Allah dan Rasulnya dan bretakwahlah kepada Allah. Sesungguhnya Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.” (Al-hujurat :1 )
Orang yang berakal bukanlah orang yang sekedar tahu baik dan buruk, tetapi orang berakal adalah orang yang mengetahui yang baik kemudian mengikutinya dan yang mengetahui yang buruk kemudian menjahuinya, demikian Sufyan bin Uyainah ra pernah berkata.wallaahu a’lam.
Alkisah di sebuah desa, ada seorang ibu yang sudah
tua, hidup berdua dengan anak satu-satunya
Suaminya sudah lama meninggal karena sakit
Sang ibu sering kali merasa sedih memikirkan anak
satu-satunya.
Anaknya mempunyai tabiat yang sangat buruk yaitu suka
mencuri, berjudi, mengadu ayam dan banyak lagi
Ibu itu sering menangis meratapi nasibnya yang malang,
Namun ia sering berdoa memohon kepada Tuhan :
Tuhan tolong sadarkan anakku yang kusayangi, supaya
tidak berbuat dosa lagi
Aku sudah tua dan ingin menyaksikan dia bertobat
sebelum aku mati"
Namun semakin lama si anak semakin larut dengan
perbuatan jahatnya, sudah sangat sering ia keluar masuk
penjara karena
kejahatan yang dilakukannya
Suatu hari ia kembali mencuri di rumah penduduk desa,
namun malang dia tertangkap
Kemudian dia dibawa ke hadapan raja utk diadili dan
dijatuhi hukuman pancung
pengumuman itu diumumkan ke seluruh desa, hukuman akan
dilakukan
keesokan hari
di depan rakyat desa dan tepat pada saat lonceng
berdentang menandakan pukul enam pagi
Berita hukuman itu sampai ke telinga si ibu
dia menangis meratapi anak yang dikasihinya dan berdoa
berlutut kepada Tuhan
"Tuhan ampuni anak hamba, biarlah hamba yang sudah tua
ini yang
menanggung dosa nya"
Dengan tertatih tatih dia mendatangi raja dan memohon
supaya anaknya dibebaskan
Tapi keputusan sudah bulat, anakknya harus menjalani
hukuman
Dengan hati hancur, ibu kembali ke rumah
Tak hentinya dia berdoa supaya anaknya diampuni, dan
akhirnya dia tertidur karena kelelahan
Dan dalam mimpinya dia bertemu dengan Tuhan
Keesokan harinya, ditempat yang sudah ditentukan,
rakyat berbondong2 manyaksikan hukuman tersebut
Sang algojo sudah siap dengan pancungnya dan anak
sudah pasrah dengan nasibnya
Terbayang di matanya wajah ibunya yang sudah tua, dan
tanpa terasa ia menangis menyesali perbuatannya
Detik-detik yang dinantikan akhirnya tiba
Sampai waktu yang ditentukan tiba, lonceng belum juga
berdentang
sudah lewat lima menit dan suasana mulai berisik,
akhirnya petugas yang bertugas membunyikan lonceng
datang
Ia mengaku heran karena sudah sejak tadi dia menarik
tali lonceng tapi suara dentangnya tidak ada
Saat mereka semua sedang bingung, tiba2 dari tali
lonceng itu mengalir darah
Darah itu berasal dari atas tempat di mana lonceng itu
diikat
Dengan jantung berdebar2 seluruh rakyat menantikan
saat beberapa orang naik ke atas menyelidiki sumber
darah
Tahukah anda apa yang terjadi?
Ternyata di dalam lonceng ditemui tubuh si ibu tua
dengan kepala hancur berlumuran darah
dia memeluk bandul di dalam lonceng yang menyebabkan
lonceng tidak berbunyi,
dan sebagai gantinya, kepalanya yang terbentur di
dinding lonceng
Seluruh orang yang menyaksikan kejadian itu tertunduk
dan meneteskan air mata
Sementara si anak meraung raung memeluk tubuh ibunya
yang sudah diturunkan
Menyesali dirinya yang selalu menyusahkan ibunya
Ternyata malam sebelumnya si ibu dengan susah payah
memanjat ke atas dan mengikat dirinya di lonceng
Memeluk besi dalam lonceng untuk menghindari hukuman
pancung anaknya
Demikianlah sangat jelas kasih seorang ibu utk anaknya
Betapapun jahat si anak, ia tetap mengasihi sepenuh
hidupnya.
Marilah kita mengasihi orang tua kita masing masing
selagi kita masih mampu
karena mereka adalah sumber kasih Tuhan bagi kita di
dunia ini
Sesuatu untuk dijadikan renungan utk kita..
Agar kita selalu mencintai sesuatu yang berharga yang
tidak bisa dinilai dengan apapun
There is a story living in us that speaks of our place in
the world
It is a story that invites us to love what we love and
simply be
ourselves
Ambillah waktu untuk berpikir, itu adalah sumber kekuatan
Ambillah waktu untuk bermain, itu adalah rahasia dari masa
muda yang
abadi
Ambillah waktu untuk berdoa, itu adalah sumber ketenangan
Ambillah waktu untuk belajar, itu adalah sumber
kebijaksanaan
Ambillah waktu untuk mencintai dan dicintai, itu adalah hak
istimewa
yang diberikan Tuhan
Ambillah waktu untuk bersahabat, itu adalah jalan menuju
kebahagiaan
Ambillah waktu untuk tertawa, itu adalah musik yang
menggetarkan hati
Ambillah waktu untuk memberi, itu membuat hidup terasa
berarti
Ambillah waktu untuk bekerja, itu adalah nilai keberhasilan
Ambillah waktu utk beramal, itu adalah kunci utk menuju
surga
Gunakah waktu sebaik mungkin, karena waktu tidak akan bisa
diputar
kembali
Jika kamu menyayangi Ibumu, "FORWARD" lah
ini kepada sahabat-sahabat anda.
SEBERAPA DALAM KAMU MENCINTAI IBUMU ???? mother is the
best super hero
in the world
BOM SYAHID MENURUT PEMAHAMAN PARA ULAMA SALAF :
Sesuai dengan permintaan penanya, akan saya salinkan fatwa ulama salaf tentang bom bunuh diri yang tercantum dalam kitab mereka sendiri yaitu Al-Mughamarah bi an-Nafsi fi al-Qital wa Hukmuka fi al-Islam (al-Amaliyyat al-Istisyhadiyyah) edisi Indonesia Aksi Bom Syahid Dalam Pandangan Hukum Islam oleh Dr Muhammad Tha'mah Al-Qadah, hal. 50-53 terbitan Pustaka Umat, dimana penulis buku tersebut membawakan fatwa ulama Salaf hanya sebagai sisipan saja untuk kemudian dibantahnya, sebagaiaman kebiasaan orang-orang pergerakan.
Akan tetapi bagi kita (kaum muslimin), fatwa ulama Salaf adalah nasehat Islam yang lurus yang tiada melakukan dengan baik akan nasehat itu kecuali ulama Salaf-ar-Rabbani yang mana mereka telah menyampaikan nasehat dan bimbingan kepada manusia dan memperingatkan serta menunjuki mereka kepada jalannya para nabi dan rasul yang mulia yang Allah telah utus mereka sebagai penyeru dan pengajar kebaikan bagi manusia.
Adapun bermunculannya aksi-aksi teror masa kini, seperti penculikan, peledakan tempat ibadah, peledakan gedung-gedung, pembajakan pesawat, dan yang sejenis dari itu, adalah merupakan salah satu bentuk teror fisik masa kini yang tidak dicontohkan oleh generasi Salaf As-Shalih, yang mana salah satu sebab dari perbuatan tersebut adalah adanya teror-teror pemikiran di kalangan mereka, sehingga mereka berpemahaman ekstrim dan radikal tanpa mau mengikuti nasehat para ulama Rabbani.
Teror-teror pemikiran dengan berbagai jenis dan bentuknya lebih berbahaya dan lebih jelek dampaknya dari gerakan teror fisik, sebab akan menjadi fitnah bagi hati dan perusak bagi jiwa-jiwa serta sebagai pembuka pintu berbagai macam fitnah yang nampak dan yang tidak, kecuali orang yang dirahmati Allah, orang yang dibimbing untuk mendalami agama di atas manhaj Salaf yang shalih yang telah mewarisi ilmu nabi yang paling mulia Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari Rabb-nya.
Ketahuilah, bahwa teror-teror pemikiran dengan berbagai ragam bentuknya akan terus menerus muncul silih berganti satu dan yang lainnya di bawah tipu daya ahlul ahwa' dan bid'ah serta pemikiran-pemikiran yang menyimpang dari sunnah jalan yang benar dan lurus yang diserukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam, keluarga dan seluruh para sahabatnya.
Dan para penyesat pemikiran tersebut, tidak mencukupkan kesesatan itu hanya untuk diri mereka sendiri, bahkan mereka telah membuat rencana dan jaringan untuk menyebar luaskan teror pemikiran mereka di muka bumi dan seluruh penjurunya, dengan berbagai cara seperti ; mencetak buku-buku, membagikan brosur-brosur, dan lain sebagainya.
Perbuatan mereka yang demikian ini pada hakekatnya mengaburkan kewibawaan Islam itu sendiri, dan akan membuka jendela kehinaan bahkan pintu-pitunya yang nantinya memberi peluang kepada musuh-musuh Islam dan muslimin dari kalangan barat dan timur untuk masuk dari pintu tersebut dan mereka akan melontarkan kepada agama kita Islam yang mulia ini dengan berbagai macam julukan dan gelar, seperti Islam ekstrim, Islam keras, Islam fundamentalis, Islam teroris bahkan mereka melontarkan tuduhan secara umum kepada Islam dan kaum muslimin bahwa mereka adalah kaum teroris. Ini semua disebabkan oleh sikap dan cara yang jelek dalam mendakwahi manusia yang mana wajib menggunakan cara yang baik sesuai dengan syari'at yang shahih dan berjalan di atas manhaj para nabi dan rasul yang jelas dan gamblang. [1]
Tidak berpanjang lebar membahas teror pemikiran, dan kita kembali kepada permintaan penanya, yaitu fatwa ulama salaf tentang bom bunuh diri, maka akan saya salinkan dari buku tersebut diatas (Al-Mughamarah bi an-Nafsi fi al-Qital wa Hukmuka fi al-Islam ) sesuai dengan gaya terjemahan-nya secara utuh, dan pembaca yang budiman dipersilakan untuk menilainya secara jujur dan ilmiah.
KELOMPOK KEDUA MEREKA YANG MENOLAK.
Sebagian ulama ahli hadits kontemporer berpendapat tidak boleh mengorbankan diri sendiri (aksi bom syahid), dan mengkategorikannya pada tindakan bunuh diri. Berikut ini perkataan mereka beserta dalil-dalilnya.
[1] Syaikh Nashiruddin Al-Bani rahimahullah : Ketika ditanya tentang aksi bom syahid beliau menjawab : Saya katakan boleh dan tidak boleh.
Boleh, jika dibawah naungan pemerintah Islam, dalam jihad Islam yang berlandaskan hukum Islam.
Hendaknya seorang tentara tidak bertindak berdasarkan kehendak sendiri, akan tetapi harus berdasarkan komando dari panglimanya. Jika demikian, maka itu merupakan bunuh diri (intihar) yang dibolehkan.
Adapun seorang tentara atau bahkan rakyat sipil berangkat sendirian seperti yang lazim dilakukan sekarang, kemudian ia mengorbankan dirinya hanya demi membunuh dua, tiga atau empat orang, maka itu tidak boleh. Karena itu merupakan tindakan pribadi bukan atas perintah dari panglima perang (Amirul Jaisy).
Bahkan ketika ditanya : apakah sekarang ada tentara Islam yang berperang di jalan Allah ?
Al-Bani menjawab : Tidak, selama belum ada pemimpin maka itu tidak sah, sampai ada khalifah kemudian panglima yang memimpin berdasarkan perintah dari khalifah.
Al-Bani menambahkan, mereka yang melakukan aksi bom bunuh diri, Allah Maha mengetahui aqidah mereka, Allah Maha mengetahui ibadah mereka, mungkin saja di antara mereka ada yang tidak mendirikan shalat, atau bahkan di antara mereka ada orang komunis. [Lihat : Al-Tikrawi, Hail. al-Amaliyyat al-Istisyhadiyyah fi Mizan al-Fiqhi : 83-85]
[2] Syaikh Shalih Al-Utsaimin rahimahullah : Beliau berpendapat tidak boleh. Ketika ditanya mengenai seorang yang memasang bom di badannya kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang kafir untuk melemahkan mereka, apakah benar jika berdalil dengan kisah seorang anak yang menyuruh raja untuk membunuhnya ?
Beliau menjawab : Orang yang memasang bom pada badannya demi untuk meledakkannya di tengah-tengah musuh Islam, sama dengan bunuh diri. Dan di akhirat akan diazab dalam neraka jahannam dengan cara yang sama secara kekal abadi. Sebagaimana hadist Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang mereka yang membunuh dirinya, ia akan disiksa dengan cara yang sama di dalam neraka jahanam.
Aneh sekali mereka yang melakukan tindakan tersebut, padahal mereka membaca firman Allah.
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu" [An-Nisa 29]. Kemudian ketika mereka melakukan tindakan tersebut, apakah itu menghasilkan sesuatu ? apakah bisa mengalahkan musuh ? atau bahkan menambah kejamnya musuh terhadap mereka yang meletakkan alat peledak, seperti yang kita saksikan sekarang di negara Yahudi. Kenyataannya tindakan tersebut hanya menambah kuat dan kejamnya mereka, bahkan poling (istifat) terkahir di negara Yahudi menyatakan adanya keberhasilan kaum ekstrimis kanan yang hendak menghabiskan bangsa Arab. Akan tetapi ironisnya, yang melakukan misi tersebut adalah mereka yang berjihad dengan salah dan menyangka dirinya mendekatkan diri pada Allah. Mudah-mudahan Allah mengampuni mereka. karena mereka adalah para pentakwil yang bodoh.
Adapun berdalil dengan kisah anak (Ashabul Ukhdud), kejadian tersebut berdampak pada masuk Islamnya orang-orang saat itu, bukan untuk melemahkan musuh. Yaitu ketika sang raja mengambil anak panah milik sang anak kemudian mengarahkannya pada anak tersebut dan mengatakan : "Demi Allah, Tuhan anak ini" seketika itu orang-orang menjerit dan mengatakan Tuhan yang sebenarnya adalah Tuhan anak itu. Maka terjadilah masuk Islamnya sebuah bangsa yang besar.
Kalaulah yang terjadi sekarang sama dengan yang terjadi dalam kisah tersebut, maka bolehlah berdalil dengan kisah ini. Dan Nabi-pun mengisahkan kepada kita supaya kita mengambil pelajaran darinya. Akan tetapi mereka yang meletakkan bom pada badannya untuk membunuh sepuluh atau seratus orang musuh, tindakan tersebut hanya menambah kemarahan musuh dan mereka semakin beringas.
[Ibnu Utsaimin, Majalah Al-Furqan, edisi 79, hal 18-19 Kuwait]
Fote Note.
[1] Disadur secara bebas dari sebagian pembahasan buku Terorisme Dalam Tinjauan Islam, terbitan Maktabah Salafy Press.